Pelapor, NL. Sembiring, yang menjabat sebagai Plh. Kanit Reskrim Polsek Firdaus, menerima informasi mengenai kejadian tersebut sekitar pukul 07.00 WIB. Mendapat laporan dari masyarakat, ia segera berkoordinasi dengan anggota dan petugas inafis Polres Sergai untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Setibanya di lokasi kejadian, petugas menemukan jasad Hermansah Lubis, yang akrab disapa Ucok, dalam keadaan tergantung di sebuah pohon sukun. Penemuan ini mengejutkan banyak pihak, terutama keluarga dan tetangga yang tidak menyangka bahwa Ucok akan mengambil langkah nekat tersebut.
Menurut keterangan keluarga, korban diketahui sedang menghadapi permasalahan pribadi yang cukup berat. Rasa depresi dan tekanan dari masalah tersebut diduga menjadi penyebab utama tindakan gantung diri yang dilakukan oleh Ucok, sehingga memunculkan keprihatinan akan pentingnya dukungan emosional bagi mereka yang sedang berjuang dengan masalah berat.
Pemeriksaan luar terhadap jasad korban dilakukan oleh petugas, dan hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pihak keluarga pun menolak untuk dilakukan autopsi, karena meyakini bahwa kematian Ucok adalah murni akibat gantung diri. Surat penolakan autopsi telah ditandatangani oleh pihak keluarga sebagai bentuk pengikhlasan.