Polsek Firdaus Tangkap Pengedar Narkoba di Sei Bamban, Sergai


Serdang Bedagai – Tim Opsnal Reskrim Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil menangkap seorang pria berinisial RG alias D (35) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun XVI Kampung Samben, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa, 17 September 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.


Dari tangan tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk, - 

1. 13 bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu.

2. 1 buah kaca pirek.

3. 2 buah sekop lengkap dengan jarumnya.

4. 1 buah mancis berwarna biru.

5. 1 unit handphone merek Vivo.

6. 1 tas sandang berwarna coklat.

7. Uang tunai sebesar Rp 150.000,-.


Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan seringnya terjadi transaksi narkoba di belakang rumah warga di Dusun XVI Kampung Samben, Desa Sei Bamban. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Firdaus langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.


Pada saat tiba di tempat kejadian, tim menemukan seorang pria yang sedang menunggu pembeli narkoba di belakang rumah warga. Menyadari kehadiran polisi, tersangka RG alias D langsung berusaha melarikan diri menuju perkebunan sawit dan sawah milik warga.


Namun, pelarian tersangka berhasil dihentikan setelah dilakukan pengejaran oleh petugas. Saat pengejaran, tersangka sempat melemparkan sebuah tas sandang ke arah sawah. Setelah berhasil ditangkap, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp 150.000,- dan sebuah handphone di saku tersangka. Tim kemudian melakukan pencarian tas yang sempat dibuang oleh tersangka dan menemukan tas tersebut yang berisi 13 bungkus narkotika jenis sabu dan alat untuk menggunakannya.


Di lokasi kejadian, RG mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya. Ia juga menyebut bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang bandar besar berinisial I yang berada di Dusun I, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.


Setelah penangkapan ini, tersangka RG bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Firdaus untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim Opsnal juga berencana untuk menyerahkan kasus ini ke Satuan Narkoba Polres Serdang Bedagai guna proses penyelidikan lebih mendalam.


Dengan keberhasilan ini, Polsek Firdaus berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika.


Tag Terpopuler

Terkini