Kejadian pencurian diketahui pertama kali oleh pelapor, Muhammad Fani Fadillah, seorang guru di SMP/SMA Pembangunan, yang menerima informasi dari rekannya pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB, Minggu, 15 September 2024. Pelapor segera menuju lokasi di SMA Pembangunan, yang beralamat di Jalan Stasiun No. 5, Kelurahan Simpang Tiga, Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Setibanya di lokasi, pelapor mendapati bahwa sejumlah barang elektronik milik sekolah telah hilang. Barang-barang yang dicuri berupa 12 unit Chromebook merk Zyrex milik SMA Pembangunan dan 15 unit Chromebook merk Axioo milik SMP Pembangunan. Barang-barang tersebut disimpan di ruang penjaga sekolah, dan pelaku diduga masuk melalui pintu belakang dengan merusak pintu menggunakan obeng dan tang.
Akibat dari pencurian tersebut, sekolah mengalami kerugian materiil sebesar Rp81.000.000. Tidak terima atas kejadian tersebut, pihak sekolah segera melaporkan insiden ini ke Polsek Perbaungan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hanya dalam kurun waktu dua hari setelah laporan diterima, Polsek Perbaungan melalui Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA L. Torosky RBP Manik, S.H., berhasil menangkap pelaku pada Selasa, 17 September 2024 sekitar pukul 03.00 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah warung di Jalan Cempaka, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan, berdasarkan informasi dari masyarakat.
Setelah diinterogasi, pelaku A mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa dirinya masuk ke ruang penjaga sekolah dengan cara mencongkel pintu menggunakan obeng dan tang. Barang-barang hasil curian berupa 21 unit Chromebook merk Zyrex dan Axioo masih disimpan oleh pelaku, dan selanjutnya barang bukti tersebut berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Perbaungan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polsek Perbaungan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminalitas di wilayahnya. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekolah.
Dengan penangkapan ini, Polsek Perbaungan kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan bersama.