Pelaksanaan eksekusi tersebut dimulai sejak pukul 08.15 WIB dengan diawali apel persiapan di Polsek Perbaungan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Serdang Bedagai, Kompol Hendro Sutarno, SH. Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat penting, antara lain Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga, SH, Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai AKP Siswoyo, Kasat Binmas AKP D. Panjaitan, serta berbagai personel keamanan dari Polres Serdang Bedagai.
Tak hanya dari pihak kepolisian, eksekusi ini juga dihadiri oleh Panitera Pengadilan Negeri Sei Rampah, Sri Wahyuni, SH, MH, bersama timnya, serta perwakilan dari ATR/BPN Kabupaten Serdang Bedagai, Selvi dan Mindo. Pihak Pemohon, Amrick, turut hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, sementara Lurah Tualang, Erwin, dan Kepala Lingkungan VI Tualang, Supriadi, juga ikut memantau jalannya eksekusi tersebut.
Setelah apel persiapan, tepat pukul 08.30 WIB, tim dari Pengadilan Negeri Sei Rampah bersama dengan pihak ATR/BPN mendatangi lokasi objek perkara untuk melaksanakan konstatering atau pencocokan lahan. Kegiatan ini mendapat pengamanan ketat dari pihak Polres Serdang Bedagai. Setelah proses konstatering selesai pada pukul 09.30 WIB, tim kembali ke Polsek Perbaungan untuk konsolidasi.
Pada pukul 10.00 WIB, dilaksanakan apel pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan yang kembali dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Hendro Sutarno, SH. Tak lama kemudian, tim eksekusi bergerak menuju lokasi lahan yang menjadi objek sengketa.
Setibanya di lokasi pada pukul 10.15 WIB, Juru Sita Pengadilan Negeri Sei Rampah, Rahmad Diansyah, SH, membacakan putusan perkara. Setelah pembacaan putusan, 1 unit alat berat excavator langsung bergerak melakukan pembersihan di area lahan yang disengketakan.
Proses pembersihan lahan menggunakan excavator berjalan lancar dan selesai pada pukul 13.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau kondusif berkat pengamanan ketat dari personel Polres Serdang Bedagai.
Kapolres Serdang Bedagai, melalui Kabag Ops Kompol Hendro Sutarno, menyatakan bahwa seluruh rangkaian kegiatan eksekusi lahan ini berjalan dengan baik tanpa ada hambatan berarti. "Kami memastikan seluruh proses berlangsung aman dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.
Kegiatan eksekusi resmi berakhir pada pukul 13.35 WIB, dengan situasi terkendali dan aman.