Tim Gabungan TNI-Polri Gerebek Sarang Narkoba dan Judi di Langkat


Langkat – Tim gabungan TNI-Polri menggerebek dua lokasi sarang narkoba dan perjudian di Dusun Bandar Rejo, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Kamis, 19 Desember 2024. Operasi ini merupakan tindak lanjut program 100 hari Presiden RI.


Penggerebekan dilakukan di dua lokasi, yaitu Barak Atas dan Barak Bawah. Kedua tempat ini diduga milik Supris, Ketua IPK Kota Binjai. Namun, para pengelola utama, yakni Iqbal (Barak Atas) dan Anas (Barak Bawah), berhasil melarikan diri.


Di Barak Atas, tim menangkap 11 tersangka dan menyita barang bukti berupa: 40 mesin jackpot dan 4 mesin ikan-ikan, Narkoba: 1 kg ganja, 3 klip sabu, dan 5 butir inek, Kendaraan: 9 sepeda motor, Barang lain: Uang tunai Rp251.000, dompet, dan 3 unit HP


Di Barak Bawah, tujuh tersangka ditangkap, termasuk seorang anggota TNI dari Yonif 100/PS. Barang bukti yang diamankan meliputi: 22 mesin jackpot dan 2 mesin ikan-ikan, Kendaraan: 16 sepeda motor, 1 becak barang, dan 2 mobil Toyota Calya, Barang lain: Senapan angin, parang, 5 unit HP, dan uang tunai Rp4.118.000.


Seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Sumut. Sementara, oknum TNI yang terlibat diamankan di Subdenpom Binjai untuk diproses.


Operasi ini melibatkan pimpinan TNI-Polri, termasuk Kasdam I/BB dan Dir Narkoba Polda Sumut, serta menegaskan komitmen aparat dalam memberantas narkoba dan perjudian di wilayah Sumatera Utara.


Tag Terpopuler

Terkini